"Pada
November 2020 Presiden mengadakan rapat internal untuk mendorong percepatan
penyelesaian konflik agraria, termasuk yang berada di dalam kawasan hutan.
Tahun ini ditargetkan penyelesaian 137 dari total aduan yang diterima,"
ujarnya.
Sementara
itu, dalam laporannya sebagai Koordinator Tim Nasional (Timnas) Stranas-PK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memaparkan perkembangan implementasi
aksi di lima provinsi.
Baca Juga:
Analisis Pakar: Pelantikan Ketua KPK Sementara Cacat Hukum
Beberapa
daerah menunjukkan capaian yang tinggi pada tahapan kompilasi, sehingga
siap untuk menuju tahapan selanjutnya, yaitu integrasi dan kemudian sinkronisasi.
Data
per Desember 2020, sebut Pahala, tercatat Riau telah menetapkan kawasan hutan
sebanyak 39,15 persen; Papua (81,25 persen); Kalimantan Timur (95,08 persen);
Sulawesi Barat (97,22 persen); dan Kalimantan Tengah (32,19 persen).
"Kenapa
lima provinsi ini yang dipilih? Karena lengkap di lima provinsi ini, ada
perkebunan, pertambangan, dan masyarakat adat. Memang di Papua belum ada
investor, tapi luasan hutannya luar biasa. Itu kenapa kita pilih lima provinsi
ini," ucapnya Pahala. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.