WahanaNews.co | Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto alias BW, kembali mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/11/2021).
BW terpantau tiba sekitar pukul 13.20 WIB didampingi dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan kehadiran BW dkk untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Info yang kami peroleh, masih terkait kegiatan penyelidikan yang sedang KPK lakukan. Mengenai substansi materi tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Lembaga antirasuah menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Tim penyelidik KPK bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan ajang tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, (9/11/2021) lalu.
Kala itu, Bambang Widjojanto turut serta menyerahkan berkas ke KPK.
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta lantas mengkritik sikap Bambang. PDIP menegaskan bahwa Bambang merupakan anggota TGUPP yang bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan PT Jakpro.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.