WahanaNews.co | Kabar mengenai mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), ditangkap polisi usai dimuat oleh salah satu media online.
BW membantah dan menyatakan kabar itu bohong alias hoax.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan," kata BW dilansir dari detikcom, Kamis (11/8/2022).
BW menyatakan dirinya tidak ditangkap polisi. Dia mengaku bingung dengan berita tersebut.
"Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya. Hal ini sangat merugikan nama baik kami," ujar BW.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
BW merupakan Pimpinan KPK periode 2011-2015. BW menjabat sebagai Pimpinan KPK bersama Abraham Samad, Zulkarnain, Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja.
Berikut pernyataan lengkap BW menepis kabar dirinya ditangkap:
POS KOTA MELANGGAR PRINSIP COVER BOTH SIDE & DIDUGA SEBARKAN INFORMASI HOAKS