"Tentu mengecewakan, dong. Ya, bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia. Dia wakilnya dari DPR. Kan, gitu toh," kata Bambang di Gedung DPR, Jumat (30/9).
Bambang menilai Aswanto tidak melaksanakan komitmen sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan mengganti Aswanto dengan Guntur.
Baca Juga:
Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar, ICW Nilai Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
"Ya, bukan kecewa. Dasarnya, Anda tidak komitmen, begitu lho. Enggak komit dengan kita [DPR]. Ya mohon maaf lah, kita punya hak dipakai lah," ucap politikus PDIP itu.
DPR lantas menunjuk Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto. Bambang mengklaim keputusan itu didasari atas pertimbangan yang matang.
"Beliau [Guntur] sudah sangat paham di kesekjenan, MK, tahu segala macam prosedur, itu kita pilih," ujarnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.