WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, wacana untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 haruslah melibatkan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua MPR itu, keputusan tersebut tak boleh hanya diputuskan oleh elite politik.
Baca Juga:
Pilkada Paluta 2024: Partisipasi Pemilih Capai 79 Persen, HORAS Menang Telak!
“PPP berpendapat, soal ini harus ditanyakan kepada rakyat meski mekanismenya bukan dengan referendum,” ujar Arsul pada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).
Untuk merealisasikan wacana tersebut, Arsul mengatakan, MPR harus melakukan amandemen UUD 45.
Ia khawatir, tanpa partisipasi publik yang mumpuni, upaya itu bakal memicu perlawanan dari masyarakat.
Baca Juga:
Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut dan Pilbup Karo 2024 Berjalan Lancar
“Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif, yang mengganggu kondusivitas negara kita,” papar dia.
Di sisi lain, Arsul tak ingin pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet terkait usulan penundaan pemilu dianggap sebagai pernyataan yang mewakili MPR.
Ia menegaskan, tak semua anggota MPR menyetujui usulan untuk menilik penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti yang dilontarkan oleh Bamsoet.