WahanaNews.co | Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi Binomo ada di Indonesia. Pemilik aplikasi binary option tersebut saat ini tengah diburu polisi.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
Usut Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Pj Bupati
Dia belum menjelaskan detail identitas pemilik aplikasi tersebut. Whisnu mengatakan masih ada terduga pelaku terkait kasus Binomo yang sedang diburu.
"Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan fakta baru terkait aplikasi investasi Binomo dan Quotex. PPATK menyebut masih ada transaksi aplikasi tersebut meski sudah dinyatakan ilegal.
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
"Masih, masih ada," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana dalam jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan adanya transaksi tersebut karena kedua aplikasi itu masih terbuka. Akan tetapi, kata Natsir, dana yang masuk sudah minim.
"Masih, dari sisi transaksi kemudian dari penelusuran aset itu terus kita lakukan. Aplikasinya sudah terbuka, masih terbuka, tapi kalau kita kalau kita lihat dana masuk sudah minim lah," ujarnya.