WahanaNews.co | Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi Binomo ada di Indonesia. Pemilik aplikasi binary option tersebut saat ini tengah diburu polisi.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Dia belum menjelaskan detail identitas pemilik aplikasi tersebut. Whisnu mengatakan masih ada terduga pelaku terkait kasus Binomo yang sedang diburu.
"Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan fakta baru terkait aplikasi investasi Binomo dan Quotex. PPATK menyebut masih ada transaksi aplikasi tersebut meski sudah dinyatakan ilegal.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
"Masih, masih ada," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana dalam jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan adanya transaksi tersebut karena kedua aplikasi itu masih terbuka. Akan tetapi, kata Natsir, dana yang masuk sudah minim.
"Masih, dari sisi transaksi kemudian dari penelusuran aset itu terus kita lakukan. Aplikasinya sudah terbuka, masih terbuka, tapi kalau kita kalau kita lihat dana masuk sudah minim lah," ujarnya.
PPATK saat ini juga mengendus adanya indikasi dugaan aliran uang kasus investasi ilegal itu ke pemilik perusahaan. Namun, kata Natsir, pihaknya akan memastikannya terlebih dahulu.
"Ada indikasi ya (aliran ke pemilik perusahaan), tapi kita kan harus pastikan lagi, harus pastikan lagi, ada mengerucut (ke pemilik perusahaan)," ungkapnya. [rin]