"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
Baca Juga:
Dua Tahap Pembunuhan, Polisi Bongkar Cara AS Habisi Ibu dan Saudaranya di Warakas Jakut
"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.
Dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, Rohman berharap, kasus ini bisa terang benderang.
"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.
Baca Juga:
Istri Muda Tewas di Tangan Suami, Polisi Ungkap Kekerasan Brutal di Asahan
Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.
"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.
Ia berharap bahwa dengan berjalannya waktu dan pembentukan tim baru oleh Polda Jabar, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak akan segera terpecahkan.