"Saya berharap agar dalam kurun waktu 2 tahun ke depan, kepolisian dapat mengungkap identitas pelaku dan dalang di balik pembunuhan yang mengenaskan terhadap ibu, Tuti Suhartini, dan anaknya, Amela Mustika Ratu," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pada 18 Agustus 2021, terjadi kasus pembunuhan yang sadis dan mengakibatkan kematian Tuti Suhartini dan putrinya, Amela Mustika Ratu.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard yang berada di halaman rumah korban, yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Namun, meskipun sudah mendekati 2 tahun sejak peristiwa tersebut terjadi, kasus pembunuhan tragis ini masih belum terpecahkan.
Sejak tragedi pembunuhan itu terjadi dua tahun lalu, sebanyak 124 saksi telah diperiksa oleh polisi, namun belum ada tersangka yang berhasil diidentifikasi.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut memasuki tahap baru dengan penyidik Polda Jabar kembali meminta keterangan langsung dari pihak keluarga dengan mengunjungi beberapa rumah keluarga korban.
Bahkan, pada hari Rabu (2/8/2023), beberapa saksi juga sudah mulai diperiksa kembali oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.