"Tapi peran yang bersangkutan apakah melakukan perusakan atau pelemparan terhadap korban ini masih di dalami sebelum ada bukti yang cukup sehingga kita jadikan sebagai saksi," tambah Budi.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bendera, tongkat beso, kayu, pecahan kaca, bom asap, kaleng cat semprot, plastik berisi cat, sapu tangan dengan noda darah, pecahan neon box, manekin dan flyer. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.