WahanaNews.co | Tiga orang pelaku penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang rencananya akan tampil di Indonesia pada November 2023, diringkus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penipuan tersebut terungkap usai salah satu korban berinisial RD (24) warga Kabupaten Tangerang, Banten, melapor ke Bareskrim Polri pada 19 Mei lalu.
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
"Setelah ada laporan itu, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri," kata Budi, melansir kantor berita Antara,
Budi menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay.
Ia menerangkan tiga orang yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22). PASNW dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara GYP merupakan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga:
Tipu-tipu Tiket Konser Coldplay Ala Mahasiswi Cantik hingga Raih Rp1,2 Miliar
"Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan." katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melacak para tersangka. Namun, diketahui para tersangka itu ternyata sudah tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang.
Ia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada 26 Mei 2023.