Bersama sejumlah kepala dinas, Neneng diduga dijanjikan menerima suap senilai Rp13 miliar terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang. Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.
5. Damayanti Wisnu Putranti
Pada 31 Januari 2016, politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti terjerat OTT KPK. Damayanti yang juga anggota Komisi V DPR saat itu diciduk karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia didakwa menerima suap sejumlah Rp8,1 miliar.
Baca Juga:
Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor perlu, KPK Sebut Perlu Diskusi Mendalam
Suap diterima tiga kali, masing-masing 328 ribu dolar Singapura, Rp 1 miliar dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dan 404 ribu dolar Singapura.
6. OK Arya Zulkarnaen
Pada 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dalam OTT yang digelar KPK. Ia diduga terlibat kasus suap dalam pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tahun 2017.
Hakim menyatakan OK Arya Zulkarnaen bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp8 miliar. Uang itu diperolehnya dari Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang dan sejumlah rekanan lainnya.
Baca Juga:
Prabowo Soal Sita Aset Koruptor: Pantas Negara Itu Menyita, Namun Kita Harus Adil
[bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.