WAHANANEWS.CO, Jakarta -Pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden Prabowo Subianto mendadak menyita perhatian publik di tengah menguatnya isu pergantian pucuk pimpinan Polri.
Sorotan kian tajam karena pertemuan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo menerima sejumlah tokoh oposisi, sehingga memunculkan beragam tafsir di ruang publik, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
Pieter Zulkifli: Pernyataan Kapolri Dipelintir Jadi Drama Politik
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pertemuan Presiden dengan Kapolri merupakan hal yang lazim dalam hubungan kerja antara atasan dan bawahan.
”Saya melihat sejauh ini Presiden belum ada rencana pergantian Kapolri sampai waktunya tiba,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pertemuan tersebut lebih berkaitan dengan pembahasan perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat serta agenda strategis kepolisian.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran, Kapolda Papua Barat Resmi Berganti
Ia menegaskan pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden yang dilakukan setelah mempertimbangkan waktu dan situasi yang tepat.
Menurut Edi, pergantian Kapolri yang dipicu tekanan politik justru berpotensi merusak institusi Polri dan mencederai prinsip profesionalisme.
"Kita minta kepada Presiden gantilah Kapolri saat waktu yang tepat dengan memperhatikan sikon yang kondusif. Hal ini diperlukan untuk menjaga marwah kepolisian," kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) itu.
Edi menilai Polri tidak boleh diseret ke dalam tarik-menarik kepentingan politik, termasuk dengan sering mengganti Kapolri setiap kali muncul tekanan.
Ia menambahkan, pembahasan reformasi Polri tidak semestinya dikaitkan langsung dengan pergantian Kapolri.
"Kami melihat itu adalah dua masalah yang berbeda," ujar Dosen Politik Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut.
Mantan Anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu mengingatkan bahwa mekanisme pergantian Kapolri telah diatur secara jelas dan harus dijalankan sesuai prosedur.
"Kita minta agar semua prosedur dan tahapan pergantian Kapolri harus dilakukan secara prosedur. Presiden tentu akan meminta masukan Kompolnas ketika melihat pergantian Kapolri sudah sangat dibutuhkan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme tersebut Kompolnas akan mengajukan sejumlah nama jenderal senior Polri kepada Presiden untuk kemudian diseleksi sebelum diajukan ke DPR.
Edi juga meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memiliki keinginan untuk menjabat selamanya, namun tetap menjalankan tugas karena masih dibutuhkan oleh Presiden.
"Sejauh ini keberhadilan Program Asta Cita sudah mulai dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia. Polri adalah salah satu institusi yang paling besar mendukung kebijakan pemerintah," ucapnya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]