Di samping itu, pihak keluarga yang
akan menjemput diakuinya sudah melakukan rapid tes antigen Covid-19, dan hasilnya negatif.
Sedangkan untuk tim kuasa hukum masih
menunggu hasilnya, sore ini.
Baca Juga:
Tiga Warga Terduga Teroris di Palu dan Ampana Ditangkap Densus 88
"Kalau hasil rapid tes antigen
keluarga, negatif ya. Kalau kita, hasilnya nanti keluar sore,"
tutup Hasyim.
Seperti diketahui, terpidana kasus
terorisme, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir,
dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara.
Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung
Sindur pada Jumat (8/1/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.