WahanaNews.co, Jakarta - Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, menggunakan dana dari Kementerian Pertanian untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bersama keluarganya.
Hal ini diungkapkan Hermanto dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Hermanto menjelaskan bahwa untuk membiayai perjalanan SYL dan keluarganya ke luar negeri, mantan politikus dari partai Nasdem tersebut menugaskan anak buahnya di Kementerian Pertanian dengan biaya sebesar Rp800 juta.
Detailnya, sejumlah Rp600 juta digunakan untuk biaya perjalanan SYL dan keluarganya ke Brasil, sementara sisanya sebesar Rp200 juta untuk kebutuhan mereka di Amerika Serikat (AS).
"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto pada Rabu (8/5/2024).
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
Untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri, Hermanto menyatakan bahwa semua pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian berkontribusi dengan cara membagi rata jumlah uang yang diminta, sehingga tidak ada yang memberikan lebih atau kurang.
Hermanto menjelaskan bahwa permintaan untuk memenuhi kebutuhan SYL di Brasil dan AS disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, melalui Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil, sebelum disampaikan kepadanya.
"Namun kadang-kadang Pak Sekjen juga langsung ke saya telepon minta juga, biasanya begitu mekanismenya," ucap Hermanto.