WahanaNews.co | Lagi-lagi
Setya Novanto (Setnov) bikin heboh. Terpidana korupsi e-KTP itu muncul dalam
foto, sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Yang bikin
geleng-geleng, Novanto terlihat membawa ponsel.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Dalam foto tersebut juga ada eks Wali Kota Bandung Dada
Rosada dan sejumlah pria lainnya. Sementara itu, ada juga salah seorang di
antara mereka yang tengah memainkan ponselnya.
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan telah mengecek
foto-foto tersebut. Dia mengatakan gambar yang kini beredar itu diambil pada
2020, tepatnya saat masih dalam suasana Idul Adha.
"Setelah kami cross-check beberapa foto yang masuk,
kondisi tersebut suasana saat Idul Adha, beberapa foto terlihat sedang
memanggang daging sapi," ujar Yuzar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/7)
kemarin.
Baca Juga:
Tentara Israel Dilaporkan Ramai-ramai Perkosa Tahanan Palestina
Yuzar memastikan penghuni lapas yang kedapatan membawa
ponsel langsung ditindaklanjuti. Soalnya, itu melanggar tata tertib. Novanto
kemudian diberi peringatan.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperingatkan
tentang pelanggaran tata tertib tersebut," pungkas Yuzar.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
dan HAM menyebut foto Novanto berponsel pintar di Lapas itu adalah foto Idul
Adha tahun lalu. Namun demikian Ditjen Pas tetap akan mengusut.
"Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan
bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media
ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto," kata Kabag Humas dan
Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Kemenkum
HAM atas peristiwa yang terlihat seperti di foto itu. Seharusnya, narapidana
tidak boleh membawa handphone.
"Terkait foto terpidana Setya Novanto menggunakan
ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan
Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi
oleh para pelaku korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada
wartawan.
Koreksi Masyarakat
ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly memindahkan Setya
Novanto ke Lapas Nusakambangan. Kurnia mengatakan Novanto juga pernah bikin
ulah dengan pelesiran ke toko bangunan di Padalarang.
"Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga
pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya
Nusakambangan," kata Kurnia.
Pihak Kemenkumham menjawab kritikan itu. Kabag Humas dan
Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti menerima kritik ICW sebagai
koreksi-evaluasi dari masyarakat.
"Sekali lagi, itu adalah foto tahun lalu dan kami terus
memperbaiki, memperbaiki, dan terus memperbaiki pelaksanaan pemasyarakatan baik
di lapas maupun di rutan," ucap Rika
Bukan kali pertama
Ini bukan pertama kalinya Novanto membuat heboh. Mantan
Ketua DPR itu dulu juga pernah kepergok pelesiran ke toko bangunan padahal dia
adalah penguni Lapas Sukamiskin. Peristiwa itu terjadi di Padalarang, 14 Juni
2019.
Setnov juga pernah membuat kehebohan menggunakan sel palsu
di Lapas Sukamiskin, saat wartawan Najwa Shihab sidak pada Juli 2018. Di sel
palsu itu ada "body mist cologne" merek Pucelle dan parfum wanita Victoria"s
Secret Body Mist Pure Seduction. Najwa tidak percaya bahwa sel itu dihuni
Setnov.
Ternyata betul, itu memang bukan sel Novanto. Ini
dikonfirmasi oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Novanto sebenarnya tinggal di sel
mewah. Ini ketahuan saat Ombudsman sidak pada 13 September 2018 silam.
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi narapidana
kasus korupsi dan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung punya kesibukan
baru.Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi narapidana kasus korupsi
dan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung punya kesibukan baru. Foto: dok. Lapas
Sukamiskin
Pernah pula, Novanto berada di restoran Padang RSPAD pada
April 2019, padahal dia izin berobat. Novanto juga bikin heran saat tampil
bercaping dan bertani di Lapas. Pernah pula, Novanto tidak menunjukkan
eksistensinya saat Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Lapas Kelas I Sukamiskin
pada 31 April lalu. [qnt]