Sebelumnya, Kapolri membentuk timsus untuk menangani masalah pidana pembunuhan Brigadir J.
Sementara, Irsus bekerja di ranah etik.
Baca Juga:
Mabes Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Polri di awal kasus sempat mengaku tak menemukan rekaman CCTV di kasus ini dengan alasan perangkatnya mati.
Belakangan, tim menemukan kamera pengawas lain di TKP.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada upaya menghalangi proses hukum dalam kasus ini.
Baca Juga:
Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
Sebab, ada perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di TKP, rumah dinas Sambo.
"Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8).
Pada Kamis (4/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 anggota Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan TKP tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.