WahanaNews.co | Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menjadi saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Acay jadi saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Acay menceritakan sempat ditelepon terdakwa Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Acay diminta menghadap ke rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun, Acay bersama terdakwa Irfan langsung berangkat naik sepeda motor ke rumah Sambo di kawasan Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.
Ternyata, kata Acay, di rumah Bangka tidak ada aktivitas. Lalu, Acay menghubungi sopir Sambo bernama Daden tapi tidak diangkat.
Tak lama kemudian, Acay menyebut Daden menghubunginya dan memberitahu kalau Sambo ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Selanjutnya, Acay berangkat ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Begitu tiba di lokasi, Acay melihat terdakwa Sambo sedang menelepon di garasi bawah pohon.
Tak biasanya, Acay melihat wajah Sambo merah seperti orang marah atau kecewa sambil merokok. Setelah rokok dimatikan, Acay baru menghadap Sambo.
“Mohon izin jenderal, mohon perintah jenderal. Disampaikan tidak ada. Beliau hanya minta ikut masuk,” kata Ari di PN Jakarta Selatan.