Brigjen Junior pun mengaku sudah mengetahui akan risikonya ketika menyurati Kapolri. Dia pun mengaku siap menjalani risikonya.
"Hal yang dilakukan saya menyurati Kapolri sudah pasti ada risikonya. Saya siap melaksanakan (risiko) itu. Ya, (sudah memperhitungkan akan risikonya saat menyurati Kapolri)," tuturnya.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Walau begitu, bukan tanpa alasan dirinya membela Babinsa dan masyarakat hingga menyurati Kapolri.
Hal itu, kata dia, dilakukan karena dirinya merasa resah terkait hilangnya tata kehidupan masyarakat setelah korporasi PT Ciputra Internasional menggusur permukiman warga.
"Ingat yang digeser oleh PT Ciputra Internasional itu satu kampung. Di situ sudah ada adat istiadat. Tata kehidupan masyarakat habis itu. Bubar itu masyarakat," ucapnya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Menurut Brigjen Junior, tindakan PT Ciputra Internasional telah menghapus adat istiadat masyarakat yang sudah ada sejak jaman nenek moyang.
"Itu sejak jaman nenek moyang, kalian itu menghapus adat istiadat masyarakat cuma karena keserakahan kalian, keuntungan," ujarnya.
Ia mengaku tak ingin Indonesia seperti Malaysia yang warga negaranya tidak diperbolehkan masuk di wilayahnya sendiri.