Ia menyebut fasilitas karaoke untuk Orlando diberikan sebanyak tiga kali.
Jaksa KPK dalam perkara ini mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo terkait kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Juga:
Sidang Korupsi Impor Bongkar Dugaan Setoran Rp3 Miliar per Bulan ke Dirjen Bea Cukai
Tiga terdakwa tersebut adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut ketiganya memberikan uang sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Selain uang, jaksa juga mendakwa ketiganya memberikan sejumlah fasilitas dan barang mewah kepada pihak terkait.
Baca Juga:
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK Siap Dalami Faktanya
Nilai fasilitas serta barang mewah itu disebut mencapai Rp1,8 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan suap tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga mencakup pemberian fasilitas hiburan dan barang bernilai tinggi.
Persidangan terhadap para terdakwa Blueray Cargo masih terus berjalan untuk mengurai dugaan aliran uang dan fasilitas dalam perkara importasi barang di lingkungan Bea Cukai.