WahanaNews.co | Polres Bantul telah mendalami kasus komentar tak pantas dari akun Twitter Polsek Srandakan, Bantul @polseksrandakan terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, pemeriksaan kasus ini telah dilakukan Polres Bantul bersama tim siber Polda DIY. Ada beberapa anggota yang diperiksa termasuk admin akun tersebut.
Baca Juga:
Bupati Bantul Sebut Perubahan Bentang Alam Penyebab Banjir di Kabupaten Bantul
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek," kata Jeffry dikonfirmasi, Senin (3/10).
Anggota yang lalai itu bukanlah admin akun Twitter Polsek Srandakan. Namun, yang bersangkutan pernah menjadi admin sehingga masih bisa mengakses akun tersebut.
"Yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Rekomendasikan Lurah dan Pamong Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Dijelaskan Jeffry anggota tersebut mengaku tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar tersebut.
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," jelasnya.
Lantaran kelalaiannya, anggota tersebut ditahan di tempat khusus. Selanjutnya mulai hari ini dilakukan sidang etik atas pelanggarannya.