Namun, pemerintah, kata Yusril, akan menyelesaikan kasus tersebut secara komprehensif agar tidak merugikan Indonesia di mata internasional. Menurut dia, pemerintah juga menemukan dugaan wanprestasi, sehingga akan mengancam balik Navayo untuk dijadikan tersangka secara pidana.
"Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh Pengadilan Prancis, tapi pihak kita tetap akan melakukan satu upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi," katanya.
Baca Juga:
Perusahaan Satelit Navayo di Hungaria Tak Indahkan Panggilan Kejagung
Di samping itu, lanjut Yusril, proses hukum terhadap Navayo International AG akan terus dilanjutkan, terutama karena audit BPKP menunjukkan nilai pekerjaan satelit yang dikerjakan Navayo jauh lebih kecil dari nilai kontrak, hanya sekitar Rp1,9 miliar dari total kontrak Rp306 miliar.
"Dalam rapat ini kita sepakati bahwa kalau memang sudah cukup alasan untuk menyatakan mereka sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah ada sekarang ini, maka ya lebih baik dinyatakan sebagai tersangka dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.