WAHANANEWS.CO, Jakarta – Usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak akhirnya dimutasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kombes Donald Eks Direktur Narkoba Polda Metro Belum Pernah Lapor LHKPN
Posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan ditempati Kombes Ahmad David. Ahmad sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Donald Parlaungan Simanjuntak adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1997. Dia juga jebolan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2004.
Pada 1998, Donald memulai karier di Polda Bali. Dia menduduki sejumlah jabatan di wilayah itu hingga menjadi Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005.
Baca Juga:
Amankan Malam Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Polri Kerahkan 1.500 Polisi
Pada 2007, Donald dipindah ke wilayah Polda Sumatera Utara. Dia menduduki sejumlah jabatan di sana, mulai dari Kapolsekta Medan Baru, Wakapolres Pematang Siantar, hingga Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.
Donald pertama kali menduduki jabatan kapolres pada 2016. Saat itu, ia menjadi Kapolres Samosir. Tahun berikutnya, ia menjabat Kapolres Binjai.
Dia sempat menduduki posisi Kabid Propam Polda Sumut pada 2020. Lalu ia ditarik ke Divisi Propam Polri tahun berikutnya.