WahanaNews.co | Polda Metro Jayamenangkap dokter Lois Owien, diduga buntut dari pernyataannya yang mengaku tak
percaya soalCovid-19.
"Ditangkap Polda
Metro Jaya kemarin,
pukul 16.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad
Ramadhan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Ramadhan belum
menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut, termasuk
soal alasan penangkap Lois oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas
kemarin, hari Minggu,
jam 4
(sore), ditangkap sama Unit Siber
Krimsus Polda Metro Jaya," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, pernyataan
Lois yang mengaku tak percaya soal Covid-19 menjadi perbincangan warganet di
media sosial.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Berdasarkan video di YouTube channel Miftah"s
TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara
Hotman Paris.
"Menurut Ibu, yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter, apakah itu meninggal karena virus Corona atau tidak?" tanya Hotman, dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab, "Bukan."
Menurutnya, mereka yang
dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 itu meninggal
karena interaksi antarobat.
Terkait ini, Majelis
Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) pun telah
melakukan pemanggilan kepada Lois.
"MKEK sedang
panggil yang bersangkutan," ucap Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M
Faqih, kepada wartawan,
Minggu (11/7/2021). [qnt]