WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik karena terjadi tak lama setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Baca Juga:
KPK Ungkap Peran Juru Simpan Dana Haram Kuota Haji
Kamis malam (7/8/2025), Abdul Azis diamankan usai menghadiri agenda partai dan langsung dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan awal oleh tim KPK.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan penangkapan dilakukan tepat setelah kegiatan Rakernas berakhir.
Baca Juga:
KPK Segera Cek LHKPN Walikota Tangsel Usai Viral Jam Rolex Rp400 Juta
Fitroh menyampaikan bahwa Abdul Azis dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat sore. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujarnya.
Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyatakan bahwa kepala daerah tersebut telah diamankan dan akan tiba di Jakarta siang atau sore hari.
Kasus yang menjerat Abdul Azis terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara yang berhubungan dengan DAK pembangunan rumah sakit.