KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi
Rahman Hidayat, dibenarkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Penangkapan itu dilakukan di Kabupaten
Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (9/5/2021).
"Benar, KPK melakukan tangkap
tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul
Ghufron, dikutip Senin (10/5/2021).
Baca Juga:
Modus Suap DPRD OKU, Pokir Diubah Jadi Proyek Bernilai Miliaran
Namun, Ghufron belum merinci, siapa saja pihak-pihak yang ditangkap maupun uang yang diamankan
dalam OTT tersebut.
Nurul Ghufron mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan
saat ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang
diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.