KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi
Rahman Hidayat, dibenarkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Penangkapan itu dilakukan di Kabupaten
Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (9/5/2021).
"Benar, KPK melakukan tangkap
tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul
Ghufron, dikutip Senin (10/5/2021).
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Namun, Ghufron belum merinci, siapa saja pihak-pihak yang ditangkap maupun uang yang diamankan
dalam OTT tersebut.
Nurul Ghufron mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan
saat ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang
diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.