WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menilai, KPU Sabu Raijua telah kecolongan
dengan meloloskan Orient P Riwu Kore saat pemeriksaan syarat administrasi Calon Bupati.
Orient, yang
diusung PDIP dan Demokrat, terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
"Karena saat proses pendaftaran
pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya
syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada
kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon
pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis, dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Azis meminta kasus tersebut tidak
berulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh KPU daerah.
"Adanya perkembangan teknologi
tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk menyinkronkan
data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokkan data
kewarganegaraan," ucapnya.
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
Politikus Golkar itu kembali menyebut
kasus WNA lolos menjadi bupati karena ada kesalahan di KPUD Sabu.
"Sekali lagi KPUD Sabu Raijua
kecolongan," ucapnya.
Status Orient diketahui masih warga
negara asing setelah Bawaslu bersurat ke Kedubes AS. Sementara KPU RI menyebut
proses verifikasi telah dilakukan KPU Sabu Raijua. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.