WahanaNews.co, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berharap pemerintah Filipina mau menukar buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Fernando Tremendo Chimenea alias Gregor Johann Haas, dengan Alice Guo yang ditangkap di Indonesia.
Alice Guo merupakan eks Walikota Filipina yang jadi buronan dan berhasil ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan geng kriminal China.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (4/9), menyatakan sampai saat ini polisi masih berupaya untuk mengirimkan Gregor Johann Haas ke Indonesia.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Khrisna, melansir CNN Indonesia.
Kabar penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina sebelumnya diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Gregor Johann Haas juga sempat tinggal di Gili Terawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, pada 16 Mei 2024, Karo Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo menjelaskan Johan terlibat dalam kasus penyelundupan Sabu ke Indonesia pada Desember 2023. Keterlibatan Johan diketahui penyidik dari pengembangan terhadap sejumlah jaringan Sabu di Indonesia.
"Kasusnya terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dan atas barang bukti sabu. Jadi beberapa jaringannya sudah kita tangkap tapi kita belum bisa ungkap," kata Pudjo.
BNN masih mendalami frekuensi gembong narkoba tersebut menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Sebab, aksi Johan melibatkan jaringan di tempat lain, seperti di negara tempatnya ditangkap, yaitu Filipina.
BNN pun berharap tindak pidana yang dilakukan Johan dapat diproses hukum di Indonesia. Mereka masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian Filipina.
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di sana dan kita akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain," ujar Pudjo.
Komisaris Imigrasi Filipina Norman Tansingco, dalam pemberitaan Associated Press pada 17 Mei 2024, mengatakan bahwa Indonesia memburu Haas karena dia terlibat dalam pengiriman keramik lantai yang diisi lebih 5 kg zat metamfetamin.
"Obat-obatan itu disita oleh pihak berwenang Indonesia yang kemudian berdasarkan kesaksian dari kurir narkoba yang ditangkap bahwa paket-paket itu dikirim oleh Haas dari Guadalajara, Meksiko," kata Tansingco seperti dikutip oleh AP.
Tansingco menggambarkan Haas sebagai "buronan kelas kakap karena diduga sebagai anggota kartel Sinaloa, sindikat kejahatan internasional yang bermarkas di Culiacan, Sinaloa, Meksiko yang mengkhususkan diri dalam kegiatan perdagangan narkoba dan pencucian uang."
Kartel Sinaloa tersohor di Meksiko. Pemerintah Amerika Serikat menyebut kartel itu sebagai penyelundup narkotika terbesar di dunia. Kartel Sinaloa didirikan oleh Joaquain 'El Chapo' Guzman pada akhir 1980-an.
[Redaktur: Alpredo Gultom]