Perolehan suara Ratu Wulla juga mengalahkan mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang maju dari Partai NasDem dengan nomor urut 1 di dapil NTT II. Viktor hanya memperoleh 65.359 suara atau terpaut 10.972 suara.
Di dapil NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wula menempati urutan ketiga caleg dengan perolehan suara terbanyak. Dia berada di bawah Caleg Partai Demokrat Anita Jacoba Gah yang mendulang 131.396 dan Melkiades Laka Lena dari Partai Golkar yang memperoleh 95.138 suara.
Baca Juga:
Pendukung Luapkan Kekecewaan Usai Caleg NasDem Ratu Wulla Mundur
Dapil NTT II ada tujuh kursi yang diperebutkan untuk DPR RI. Dapil NTT II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla usai terpilih sebagai caleg dari Partai Nasdem pada pemilu 2024 untuk duduk sebagai anggota legislatif di DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTT II memberi peluang bagi mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Viktor berpeluang besar menggantikan Ratu Wulla karena menempati posisi kedua perolehan suara di dapil NTT II di Partai Nasdem.
Baca Juga:
Profil Ratu Wulla Caleg NasDem Dapil NTT II yang Mundur Usai Kalahkan Viktor Laiskodat
Menurut Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum dalam pasal 48 ayat (1) huruf (b) tentang penghentian calon terpilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota apabila calon terpilih yang bersangkutan mengundurkan diri.
Sedangkan di pasal 48 ayat 5 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 disampaikan KPU bisa mengganti calon terpilih anggota DPR dengan caleg yang memiliki suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di dapil yang bersangkutan.
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 pasal 48 ayat 1 dan ayat 5 tersebut maka bisa dipastikan Viktor Laiskodat yang menempati urutan kedua perolehan suara di Partai NasDem dari dapil NTT II mendapat karpet merah untuk melenggang ke Senayan.