Meskipun ada kebijakan bebas visa, perlu diperhatikan bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, dan tujuan perjalanan dapat bervariasi tergantung pada negara yang dikunjungi.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengonfirmasi informasi lebih lanjut melalui Kedutaan Besar negara tujuan.
Baca Juga:
Kementerian Agama: Masyarakat Diminta Waspada terhadap Penipuan Ibadah Haji
Berikut daftar 79 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti dikutip situs Imigrasi.
Visa Free
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brazil
6. Brunei
7. Cambodia
8. Chile
9. Colombia
10. Cook Islands
11. Dominica
12. Ecuador
13. Fiji
14. Gabon
15. Gambia
16. Guyana
17. Haiti
18. Hong Kong
19. Japan
20. Kazakhstan
21. Kiribati
22. Laos
23. Macao
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Morocco
28. Myanmar
29. Namibia
30. Peru
31. Philippines
32. Rwanda
33. Saint Kitts and Nevis
34. Serbia
35. Singapore
36. St. Vincent and the Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor-Leste
41. Tunisia
42. Turkey
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam
Baca Juga:
Polres Jaksel Bongkar Korban Perdagangan Orang Pakai Visa Ziarah ke Arab Saudi
Visa on Arrival
Selain bebas visa, ada juga jenis Visa on Arrival, yakni visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan.
Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia: