Hasilnya, dalam uji kelayakan hakim agung 2013 tersebut, Sudrajad Dimyati dinyatakan gagal. Dimyati pun harus menghadapi persidangan bersama Komisi Yudisial. Tetapi, hasil persidangan menunjukkan bahwa Dimyati tidak bersalah.
Sudrajad Dimyati Diduga Terlibat Skandal Suap Toilet
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Pendukung Tumpah Ruah, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw Kampanye Akbar di Alun-Alun Aimas
I Gede Pasek Suardika turut memerinci dugaan skandal suap toilet yang melibatkan Sudrajad Dimyati. Ia menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi di ruang toilet Komisi I, bukan Komisi III.
Dugaan ini mencuat setelah salah seorang jurnalis mengaku melihat Dimyati dan Bahruddin bertemu di toilet. Pertemuan ini berlangsung ketika kegiatan fit and proper test sedang berlangsung bagi calon hakim agung lainnya. Sementara itu, Pasek bertugas sebagai pemimpin dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di ruang rapat Komisi III.
Namun, Pasek mengatakan bahwa keduanya, Dimyati dan Bahruddin, hanya berpapasan di toilet dan tidak terjadi lobi apa pun. Bahruddin pun juga membantah telah menerima suap dari Dimyati. Alhasil, keesokan harinya, Pasek mendampingi Bahruddin untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi ke publik.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Walaupun tidak diusut hingga ke meja hijau, Gede Pasek Suardika menilai bahwa dugaan skandal ini menjadi kecacatan yang berujung pada tidak lolosnya Sudrajad Dimyati sebagai hakim agung. “Sehingga siapa pun di dalam perjalanan ada cacat, maka jangan diajukan lagi,” kata Pasek. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.