WahanaNews.co | Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo, mengungkapkan merasa tertekan saat melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hakim pun bertanya penyebabnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal itu diungkap oleh Sullap Abo saat bersaksi dalam sidang tiga terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Abo mengatakan dia sampai di TKP pada 8 Juli 2022 pukul 18.20 WIB.
"Tadi diceritakan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit saat itu suasana identifikasi penuh tekanan, apa benar?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Di dalam TKP banyak orang, semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk mengamankan barang-barang bukti dan TKP," jawab Abo.
"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya hakim.
"Siap," ucap Abo.