WahanaNews.co | Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo, mengungkapkan merasa tertekan saat melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hakim pun bertanya penyebabnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Hal itu diungkap oleh Sullap Abo saat bersaksi dalam sidang tiga terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Abo mengatakan dia sampai di TKP pada 8 Juli 2022 pukul 18.20 WIB.
"Tadi diceritakan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit saat itu suasana identifikasi penuh tekanan, apa benar?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
"Di dalam TKP banyak orang, semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk mengamankan barang-barang bukti dan TKP," jawab Abo.
"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya hakim.
"Siap," ucap Abo.