Ari mengatakan, gugatan PHPU pilpres 2024 ini merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih paslon Anies-Muhaimin.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.
Baca Juga:
Novel dkk Gugat UU KPK, Minta MK Tunda Seleksi Capim dengan Putusan Sela
"Oleh karena itu tanggung jawab kami sebagai THN melalui forum di MK, insya Allah dengan dukungan semua kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan," ucap Ari.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu 2024, di mana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih kemenangan.
Mereka memperoleh dukungan yang signifikan dengan meraih 96,2 juta suara atau setara dengan 58,58 persen dari total suara yang masuk, sementara pesaing terdekat mereka, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hanya mendapatkan 24,95 persen atau sekitar 40,9 juta suara.
Baca Juga:
Bawaslu Mubar Sultra Gelar Launching Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak 2024
Di sisi lain, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menduduki posisi terendah dengan perolehan suara sebesar 27,04 juta atau sekitar 16,47 persen.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]