“Pemadaman listrik berskala besar ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PLN,” kata Rudi, Minggu (24/5/2026).
BPKN RI juga mendorong pemerintah dan PLN memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk sistem cadangan dan mitigasi gangguan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.
Baca Juga:
Mendorong Gugatan Class Action Bencana Ekologis Pulau Sumatra
Selain itu, Mufti mengingatkan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern. Karena itu, gangguan layanan dalam skala besar tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
“Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.