Kontroversi bertambah saat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai jalan terakhir.
Usulan ini muncul setelah revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat militer Indonesia untuk melindungi WNI di luar negeri, termasuk dalam wilayah konflik.
Baca Juga:
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kini Buron dan Diduga di Singapura
Namun, pandangan ini langsung dibantah Menhan Sjafrie, yang menilai pendekatan semacam itu tidak sesuai konteks.
Menurutnya, menghadapi negara junta tidak bisa dilakukan dengan cara militer, melainkan tetap harus dalam koridor diplomatik.
Sebelum ditangkap di Myanmar, Arnold Putra diketahui berada di Filipina pada April 2024. Ia mengunggah foto bersama pasukan bersenjata MILF (Moro Islamic Liberation Front), kelompok yang memiliki sejarah panjang dalam konflik bersenjata di Mindanao.
Baca Juga:
Pengadilan Belanda Minta Hentikan Ekspor Suku Cadang Jet F-35 ke Israel
Ia bahkan mengklaim bertemu dengan kepala perancang seragam militer mereka.
Dari sana, ia menuju Myanmar dan ditangkap pada 20 Desember 2024. Ia diduga memasuki negara itu tanpa izin resmi dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata lokal.
Kini, dengan kondisi Myanmar yang masih dilanda kekacauan politik pasca-kudeta militer 2021, kasus ini menjadi ujian serius bagi diplomasi Indonesia.