“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Budi, KPK akan mengonfirmasi dugaan aliran dana itu kepada saksi lain serta menelusurinya melalui dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca Juga:
KPK Sorot Hibah Rp23 Miliar Pemkab Morowali ke Polda Sulteng, Bupati dan Gubernur Diam
Sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang terkait perkara kuota haji setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya.
Sebelum memeriksa Aizzudin, penyidik KPK juga telah memeriksa Wakil Katib PWNU Jakarta Muzaki Kholis sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Dinilai Tutup Mata Soal Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD
Budi menyampaikan pemeriksaan Muzaki dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.
Namun demikian, materi pemeriksaan Muzaki belum diungkap KPK hingga proses pemeriksaan rampung.