WahanaNews.co | Wanita bercadar itu diketahui hendak menerobos masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 WIB.
Kemudian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut yakni satu unit senjata api (senpi).
Baca Juga:
Gelar Jamuan Santap Siang di Istana Negara, Presiden Jokowi Pamit dengan Kabinet Indonesia Maju
Terbaru, polisi juga mengamankan tiga buah buku dari Siti. Masing-masing berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', serta 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.
"Barang bukti yang ada saat ini 1 senjata sejenis FN, 2 Air Gun, 1 senjata tajam berbentuk pistol," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.
Kemudian, terlihat pula barang bukti berupa amunisi, tas, pakaian yang digunakan Siti saat melakukan aksinya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Undang Empat Kepala Daerah Kalimantan Timur ke Istana Garuda
Diberitakan sebelumnya, Wanita bercadar bernama Siti Elina yang menerobos kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, diduga terhubung dengan jaringan terorisme.
Maka dari itulah akhirnya Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ikut menganani kasus ini.
Hal itu bukan tanpa alasan, dalam pemeriksaan didapati kalau di media sosial Siti berhubungan dengan akun media sosial mantan Hizbut Tahrir Indonesia yang merupakan organisasi terlarang.