Azzaruddin bersama massa FMPB Sumatera Utara berharap agar KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.
“Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh negara (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok,” tegasnya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Azzaruddin juga menambahkan berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang mereka punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Labura, Kepala BPBD Labura, PPK, pengawas, serta kontraktor dalam pekerjaan tersebut.
“Kami sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” ungkapnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan orasi digedung KPK RI serta memberikan laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.