WahanaNews.co | Sejumlah demonstran dari elemen mahasiswa dalam aksi unjuk rasa anti-RKUHP di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022) malam, diamankan polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, unjuk rasa tersebut diwarnai aksi lemparan bom molotov.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
"Pasca-demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung. Puluhan demontran ditangkap secara ilegal sore ini. Hingga saat ini lokasi penahanan peserta aksi masih belum diketahui. HP mereka juga dirampas," tulis akun instagram LBH Bandung.
Putri, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi mengatakan, hingga Jumat (16/12/2022) siang, ada sekitar 31 mahasiswa dan dua warga sipil yang dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung.
Sejak malam, kata Putri, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada mereka.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
"Kronologisnya itu ada berbagai versi, cuma yang saya tahu mereka kesapu sama aparat jadi tidak sempat untuk lari," kata Putri, Jumat siang.
Putri menuturkan, setelah diamankan sejumlah demonstran langsung meminta pendampingan dari LBH.
"Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," jelasnya.