WahanaNews.co | Andi Idris Manggabarani merupakan nasabah BNI yang mengaku kehilangan depositonya sebesar Rp 45 miliar.
Rupanya, Andi Idris Manggabarani merupakan adik dari mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani.
Baca Juga:
BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online Hingga Juni 2024
"Saya adik dari beliau (Jusuf Manggabarani)," tulis Andi, seperti dikutip media pada Senin (13/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, Andi Idris Manggabarani, yang merupakan nasabah BNI, mengaku kehilangan depositonya sebesar Rp 45 miliar.
Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi, membeberkan kronologi hilangnya dana Rp 45 miliar itu.
Baca Juga:
Menko Airlangga Minta Masyarakat Pahami Dulu Manfaat Tapera
Menurut Syamsul, dana kliennya itu hilang pada Februari 2021.
Saat itu, Andi hendak mencairkan bilyet deposito miliknya.
Akan tetapi, ia gagal melakukan pencairan untuk kepentingan bisnis itu.