"Barang bukti satu handphone merek Iphone 12 Pro milik korban, uang tunai Rp3.600.000, satu tas, satu dompet, empat lembar bukti penarikan di ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan Kartu ATM korban, satu pucuk senjata Airsoftgun milik pelaku, satu bilah Karambit warna hitam milik pelaku," sebutnya.
"Satu unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku, satu buah plat Nopol B 999 RFP milik pelaku, satu alat hisap narkoba jenis sabu-sabu, satu timbangan narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah KTP milik pelaku," tutupnya.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Kronologi Kejadian
Seorang perempuan bernama Cynthia Alma Thea (16) telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan penyekapan di kawasan Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Senin (4/7) sekira pukul 13.30 Wib.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endea Zulpan mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi bersama saksi ke Season City, Jakarta Pusat.
"Beberapa waktu kemudian, saksi menghubungi pelapor menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor (seorang laki-laki tidak dikenal) dengan menggunakan mobil dan Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7).
Tak hanya meminta uang tebusan saja, terduga pelaku juga mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang serta tas.