WahanaNews.co | Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menangkap lagi 3 orang terduga teroris pada Rabu (9/2) kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan di Bengkulu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya itu yakni atas nama inisial CA, M dan R. Untuk CA sendiri merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) Cabang Bengkulu.
Baca Juga:
Densus 88 Polri: Pencegahan dan Penegakan Hukum Terorisme di Jateng Dilakukan Intensif
"Tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R. Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Ramadhan menyebut, ketiga terduga teroris itu sudah berbaiat kepada kelompok JI sejak tahun 1999.
Selain itu, jenderal bintang satu ini menjelaskan, untuk tugas mereka itu yakni memfasilitasi sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Tersangka Teroris yang Berencana Gagalkan Pemilu 2024
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku/DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," tutupnya.
Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri telah menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya itu diketahui atas nama inisial RAU (32) dan SU (52) yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, RAU ditangkap di Teglrejo, Yogyakarta pada 9 Febuari 2022 kemarin.