"Untuk SU ditangkap di Kecamatan Sewon, Bantul, Jogja tanggal 9 Febuari 2022," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Ia menjelaskan, untuk kedua terduga teroris yang ditangkapnya itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulat (JAD) wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Densus 88 Polri: Pencegahan dan Penegakan Hukum Terorisme di Jateng Dilakukan Intensif
"RAU keterlibatan berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Jogja, RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," jelasnya.
Sedangkan, untuk SU sendiri pada tahun 2016 telah berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dan pada 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU anggtota JAD Jogja, SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016-2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.