WahanaNews.co | Brigjen TNI Junior Tumilaar buka suara usai dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka lantaran menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga:
Disebut Gagal Pimpin Kabupaten Bogor, SAMPBO Desak Mendagri Copot Iwan Setiawan
Menanggapi pencopotannya itu, Brigjen Junior mengaku sudah mengetahui akan risikonya ketika tindakannya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Risiko tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Hukum Disiplin Militer dan Hukum Pidana Militer. Dia pun menegaskan siap menjalani risiko yang akan dihadapinya.
"Istilah dicopot terlalu keras, ya. Tapi sekali lagi, hal yang dilakukan saya menyurati Kapolri sudah pasti ada risikonya," kata Brigjen Tumilaar kepada Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga:
Aswanto Dicopot dari Hakim MK, Ini Alasannya Menurut Bambang Wuryanto
"Saya siap melaksanakan (risiko) itu. Ya, (sudah memperhitungkan akan risikonya saat menyurati Kapolri)."
Brigjen Junior menyadari dirinya melanggar. Namun demikian, kata dia, apa yang dilakukannya semata-mata demi bangsa dan negara.
"Saya sudah perkirakan saya melanggar, saya sadar itu. Tapi demi negara ini boleh saja kan saya melakukan suatu hal yang lebih besar," ujarnya.