Ia pun tak masalah jika dirinya yang harus menjadi korban dengan dicopot dari jabatannya, misalnya. Menurutnya, berkorban itu hal yang biasa dalam sebuah pertempuran.
"Tentara rakyat itu harus tahu bahwa nanti suatu saat akan berkorban. Berkorban itu biasa. Kalau korbannya saya pribadi, ya harus," ujarnya.
Baca Juga:
Disebut Gagal Pimpin Kabupaten Bogor, SAMPBO Desak Mendagri Copot Iwan Setiawan
Lebih lanjut, Brigjen Junior menegaskan dirinya tak menyesal atas tindakannnya, meskipun berujung pada pencopotannya dari jabatan Inspektur Kodam XIII Merdeka.
Sebab, dia meyakini apa yang dilakukannya merupakan hal yang benar, yakni untuk kebaikan orang lain dan kebenaran negara ini.
"Untuk apa saya menyesal. Kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain, apalagi untuk kebenaran negara ini, untuk apa kita takut," ujar Brigjen Junior.
Baca Juga:
Aswanto Dicopot dari Hakim MK, Ini Alasannya Menurut Bambang Wuryanto
"Untuk apa kita hidup ini, bermanfaatlah bagi orang lain, apalagi untuk negara, untuk rakyat, harus itu. Jangan cuma ngomong doang. Cuma jabatan kok."
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Dilansir dari laman resmi TNI AD pada Sabtu (9/10/2021), Puspom AD telah melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Junior sejak 23 September hingga 24 September 2021.