WahanaNews.co | Salah satu oknum di Bandara Soekarno-Hatta diduga melakukan pungli kepada pelaku usaha jasa kurir diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
Dia mengatakan MAKI telah berkirim surat melalui sarana elektronik dan akun WhatsApp (WA) hotline Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten pada Sabtu(8/1).
Dugaan pungli itu disebutnya terjadi setahun atau pada April 2020-April 2021.
Boyamin mengatakan dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus melakukan penekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir, PT SQKSS.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Dia menyebut ada 2 oknum pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Oknum tersebut dengan inisial AB merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang, dan inisial VI merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," ungkapnya.
Dia mengatakan pungli disertai ancaman berupa tulisan dan lisan agar permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan.