"Diduga melalui hubungan telepon Terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp 1,7 miliar," katanya.
Dia menduga ada beberapa perusahaan di Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi korban pungli. Namun perusahaan tersebut belum melapor.
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
MAKI menyatakan akan mengawal kasus ini. MAKI juga sempat menunjukkan bukti pelaporan kepada Pidsus Kejati Banten.
"MAKI akan mengawal laporan ini dalam bentuk mengajukan gugatan praperadilan apabila mangkrak proses penanganannya," ucap dia.
Tanggapan Bea Cukai
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi H, menyatakan baru mengetahui laporan tersebut.
Dia menyampaikan kasus ini juga tengah diusut di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan di Kemenkeu. Dilakukan oleh oknum pegawai," kata Nirwala dalam keterangannya.