WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tumpukan emas dan uang asing senilai miliaran rupiah menjadi temuan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan.
KPK mengamankan Etik bersama sejumlah pihak lain dalam operasi senyap yang dilakukan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap bawahan.
Baca Juga:
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Budi menyebut seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut memiliki nilai keseluruhan yang mencapai angka miliaran rupiah.
Baca Juga:
KPK Dorong Peran Masyarakat, Publik Sulteng Desak Kasus Korupsi Diambil Alih KPK
“Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi.
Etik telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik untuk mendalami dugaan pemerasan dan aliran barang bukti yang ditemukan.