“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” sebut Budi.
Selain pihak-pihak yang telah dibawa ke Jakarta, sejumlah orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polresta Surakarta.
Baca Juga:
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK
“Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” lanjut Budi.
KPK belum mengungkap secara terperinci jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca Juga:
KPK Dorong Peran Masyarakat, Publik Sulteng Desak Kasus Korupsi Diambil Alih KPK
KPK masih mendalami keterangan para pihak dan mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Etik dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Keputusan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.