Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe
Diketahui, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ucap Waterpauw di Manokwari, dilansir dari Antara, Selasa (27/9).
Waterpauw mengatakan somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
Dia pun mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak sembarang berbicara.
Baca Juga:
Paulus Waterpauw Dikukuhkan Jadi Sesepuh, KKST Kabupaten Fakfak Mendukung Penuh Program Pemerintah
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," sambungnya.
Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw mengatakan perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. Dia pun meminta agar proses hukum dipatuhi.